Membangun Industri Halal dalam Mendukung Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia melalui Program Gerakan Menuju Sertifikasi Halal (GEMESH)
Sewagati(2023)
摘要
Berkembangnya era globalisasi serta perdagangan masyarakat ekonomi ASEAN, kebutuhan akan produk halal semakin besar dan diminati. Upaya Pemerintah dalam mendorong Indonesia menjadi produsen produk halal yakni membuat UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Sifat sertifikasi halal yang semula sukarela menjadi wajib bagi pelaku usaha. Sehingga, UMKM juga diwajibkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal agar mutu dan kualitas produk menjadi lebih baik di mata konsumen. Kondisi ini dimanfaatkan oleh Tim Pengabdi melalui GEMESH (Gerakan Menuju Sertifikasi Halal) yang telah membentuk suatu Kawasan Halal di Taman Indah, Sidoarjo. Tim Pengabdi memfasilitasi UMKM pangan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kaidah halal serta membantu proses sertifikasi halal produknya melalui kampanye GEMESH yang diintegrasikan dengan kegiatan KKN mahasiswa meliputi sosialisasi, diklat penyelia halal, seminar dan pelatihan proses produksi halal, hingga pendampingan proses sertifikasi halal serta dengan website gemeshalal.in untuk mendukung keberlanjutan kampanye GEMESH. Terdapat 1 UMKM yang telah verval berkas sertifikasi halal dan 3 UMKM lainnya belum tersertifikasi karena harus melakukan perbaikan data dalam pengajuan pendaftaran sertifikasi halal.
更多查看译文
关键词
indonesia,program,gemesh
AI 理解论文
溯源树
样例
生成溯源树,研究论文发展脉络
Chat Paper
正在生成论文摘要