STUDI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA ANAK (Studi Kasus UU No. 13 Tahun 2003 dalam Tinjauan Fiqh Siyasah di Kota Tebing Tinggi)

Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam(2021)

引用 0|浏览1
暂无评分
摘要
Masa usia anak sebagai generasi penerus bangsa tidak terlepas dari berbagai problematika kehidupan. Adanya tuntutan ekonomi keluarga memaksa anak untu turut andil bekerja demi terpenuhinya kebutuhan keluarga. Tingginya jumlah anak yang bekerja mayoritas berusia kurang dari 15 tahun baik di sector formal maupun informal merupakan fenomena yang tidak biasa lagi. Maka dari itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan hukum yang bertujuan untuk memberi perlindungan bagi anak-anak yang memikul beban ekonomi sebagai bentuk bakti kepada keluarga. Namun, dalam pelaksanaaannya banyak tragedy yang tidak diharapkan dari kebijakan hukum tersebt. Upaya pemerintah dalam melindungi pekerja anak belum seutuhnya terlaksana. Hal ini dikarenakan oleh kurangnya pemahaman masyarakat dalam menjalankan perlindungan hukum yang berlaku bagi pekerja anak. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bertujuan untuk menggambarkan kesesuaian perlindungan hukum bagi pekerja anak menurut UU No. 13 Tahun 2003. Penelitian ini dilaksanakan di salah satu usaha di Kota Tebing Tinggi yaitu CV. Lima Manis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CV lima Manis telah menerapkan beberapa ketentuan hukum yang tertera dalam UU No. 13 tahun 2003 khususnya di pasal 69 ayat 2. Di samping itu, jika ditinjau dengan ketentuan islam, terkait kewajiban pengusaha terhadap pekerjanya, CV Lima Manis telah memenuhi kewajibannya sebagai penyedia lapangan pekerjaan dalam hal pemberian keringanan pekerjaan sesuai dengan kemampuan anak, pemberian gaji yang sesuai pada waktunya, serta terpenuhinya syarat serta rukun dalam Ijarah.
更多
查看译文
AI 理解论文
溯源树
样例
生成溯源树,研究论文发展脉络
Chat Paper
正在生成论文摘要