Pembinaan Kesehatan Umrah

Jurnal Persada Husada Indonesia(2022)

引用 0|浏览2
暂无评分
摘要
Peran pemerintah pada pelaksanaan ibadah haji sudah tersusun dengan rapih mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, manajemen, struktur ibadah haji termasuk teknis sistem pelayanan kesehatan yang didalamnya terdapat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan sampai kepulangan. Sedangkan ibadah umrah hanya sebatas pembuatan peraturan seperti PMA No. 18 tahun 2015 dan Permenkes No. 15 tahun 2016 dalam artian belum merambah pada implementasi secara teknis terkait sistem pelayanan maupun sistem kesehatan untuk jemaah umrah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali implementasi PMA No. 18 Tahun 2015 terhadap sistem pemeriksaan kesehatan pada jemaah umrah di DKI Jakarta tahun 2017. Penelitian ini dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, pada bulan September-November tahun 2017. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data primer diambil dari hasil observasi dan wawancara mendalam (in-depth interview) dengan menggunakan pedoman observasi dan wawancara. Data Sekunder yang diambil dari Dinas Kesehatan dan dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penelitian. Dalam penelitian ini pemilihan informan didasarkan pada tujuan penelitian yaitu untuk menganalisa sistem pemeriksaan kesehatan pada jemaah umrah di DKI Jakarta tahun 2017. Analisis data menggunakan triangulasi.
更多
查看译文
AI 理解论文
溯源树
样例
生成溯源树,研究论文发展脉络
Chat Paper
正在生成论文摘要